Di Korea Utara, menggunakan ponsel bisa dituntut ke
pengadilan bahkan dijatuhi hukuman oleh pemerintah. Ini kedengaran sangat aneh.
Di saat kita semua memperdebatkan siapa yang lebih baik diantara Android,
Blackberry dan iOs, di Korut menggunakan ponsel saja dilarang dan sebagian
besar warga tidak tahu menahu tentang ponsel.
Menurut The Telegraph, setiap warga Korea Utara yang
kedapatan menggunakan ponsel atau berusaha melarikan diri ke China selama masa
berkabung 100 hari kematian Kim Jong-Il akan dikategorikan sebagai penjahat
perang dan akan dijatuhi hukuman.
Pimpinan Korea Utara, Kim Jong-il, meninggal dunia pada usia
69 tahun (17 Desember 2011) karena serangan jantung. Tahta presiden kemudian
diserahkan pada anak lelakinya, Kim Jong-un.
Pembatasan penggunaan ponsel tersebut disebut The Telegraph
sebagai upaya pemerintah komunis Korea Selatan untuk menjadikan negara mereka
terutup dari koneksi dunia luar. Meninggalnya Kim Jong-il dikhawatirkan akan
menjadi sarana masuk bagi pihak luar untuk mempengaruhi warga Korea Utara
menentang pemerintah dan memberitakan apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Pelarangan penggunaan ponsel ini bukan pertama kali di Korea utara karena
sebelumnya di tahun 2008 pemerintah Korut juga pernah memberlakukan peraturan
serupa untuk menyembunyikan kelaparan dan kurang pangan yang terjadi di dalam
negeri.
Sebelumnya Reuters pernah melaporkan bahwa hingga akhir
2011 diperkirakan ada 1 juta orang di Korea Utara yang akan memiliki ponsel. 1
juta orang itu bukan jumlah yang besar mengingat itu hanya 5% saja dari
populasi total negara tersebut.







0 komentar:
Posting Komentar